Bogor (3/3/2020) Dalam rangka membangun sinergitas dengan para stekholder asisten tenaga kesehatan sekaligus merintis pembentukan institusi inkubator SMK Kesehatan untuk pemenuhan program Specified Skilled Worker (SSW) yang sudah di mulai tahun 2019.Kegiata sosialisasi Program Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri skema Specified Skilled Worker (SSW) ke Jepang dan Pembentukan Institusi Inkubator yang dilaksanakan di SMK Annisa 3 Bogor lalu, ini di inisiasi oleh Deputi KLNP BP2MI dan PT TAKUMI KOBA INDONESIAKegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Direktur Pemetaan dan Harmonisasi Kualitas TKLN II BP2MI Sri Andayani, S.P., M.M, PLT Kepala BP3TKI Bandung Bapak Tugiyarto, S.Sos, Perwakilan Disnaker Provinsi Jawa Barat, Perwakilan PT Takumi Koba Indonesia Ardi Asrianto, S.Pd dan Wali Murid SMK Annisa 3 Bogor.Direktur Pemetaan dan Harmonisasi Kualitas TKLN II BP2TKI, Sri Andayani S.P.,M.M menyampaikan, terdapat dua jenis prosedur penempatan ke Jepang melalui program SSW, yaitu untuk eks Pekerja Migran Indonesia yang pernah bekerja di Jepang (eks magang) dan calon pekerja migran yang belum pernah bekerja di Jepang (New Comer). Menurutnya Sosialisasi ini adalah tindak lanjut dari pertemuan di BP2MI mengenai pembentukan institusi inkubator di SMK Kesehatan di seluruh Indonesia untuk memenuhi program Specified Skilled Worker (SSW).Perwakilan PT TAKUMI KOBA INDONESIA, Ardi Asrianto menjelaskan potensi pekerja migran di Jepang. Saat ini Jepang membutuhkan banyak tenaga kerja di berbagai bidang khusunya bidang Perawat lansia atau Caregiver yang permintaannya paling banyak yaitu 60.000 pekerja. Secara umum terdapat empat belas sektor industri di Jepang yang membutuhkan tenaga kerja, yaitu sektor perawat, pembersih gedung, industri suku cadang mesin dan peralatan, mesin industri, industri listrik dan yang berkaitan dengan informasi elektronik, pembangunan, pembuatan kapal dan peralatan kapal, bengkel mobil, penerbangan, penginapan, pertanian, perikanan, pembuatan makanan dan minuman, serta industri di bidang restoran. Kebutuhan pekerja migran di Jepang sangat tinggi. Oleh sebab itu, pemerintah Indonesia menargetkan sebanyak 70.000 pekerja migran bisa bekerja di Jepang melalui skema SSW.Ardi Asrianto, salah satu persayaratan utama dalam bekerja di Jepang melalui program SSW adalah setiap calon pekerja harus memiliki sertifikat bahasa Jepang minimal JLPT N4 atau JFT A2 dan sertifikat Skill Test Caregiver.Plt Kepala BP3TKI Bandung Tugiyarto berharap, informasi yang telah disampaikan mampu menambah wawasan masyarakat tentang peluang kerja luar negeri yang disediakan oleh pemerintah. “Melalui program yang tengah berjalan. Khususnya program ke Jepang dengan menggunakan skema SSW, harus di akui bahwa informasi tentang peluang kerja sangat sensitif dan bila tidak disampaikan dengan tepat maka akan merugikan banyak pihak,” jelasnya.**